Sejarah Kemenag Labura

Sejarah Singkat Lahirnya Kementerian Agama

Sejarah Singkat Lahirnya Kementerian Agama

Sejarah Singkat Lahirnya Kementerian Agama

Lahirnya Kementerian Agama merupakan jawaban kongkritatas tuntutan sejarah bangsa, dan lebih dari itu hal ini merupakan jaminan atas pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, terutama sila Ketuhanan dan pasal 29 dari UUD 1945. Keberadaan Kementerian Agama yang ada mulanya bernama Kementerian Agama, awalnya diusulkan oleh utusan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Kepresidenan Banyumas (K.H.Abu Dardiri, H.M. Saleh Suaidy dan M. Sukeso Wirya Saputra) pada sidang pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di Jakarta pada tanggal 24-28 Nopember 1945.

Usulan mereka disetujui oleh sidang, kemudian keputusan sidang tersebut diproses, dan pada tanggal 3 Januari 1946, pemerintah mengumumkan berdirinya Kementerian Agama RI dengan Menteri Agamanya yaitu H.M. Rasyidi, BA. Maka dari sejarah singkat itulah, tanggal 3 Januari diperingati sebagai HARI AMAL BHAKTI (HAB) KEMENTERIAN AGAMA.


Sejarah Lahirnya Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara terbentuk sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara dan mulai aktif berdiripada 3 Juni 2013 terhitung mulai dilantiknya para Pejabat Eselon IV yang terdiri dari :

Ka. Sub Bagian Tata Usaha sekaligus Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT).
Ka. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Ka. Seksi Pendidikan Islam
Penyelenggara Kristen
Ka. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
KEMENAG LABURA (16)

Terhitung tanggal 3 Juni 2013 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara telah berpisah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, dengan Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) yaitu IBRAHIM SIHOMBING, SH, M.AP yang berkantordi Kantor Urusan Agama Kecamatan Kualuh Selatan (Jalan Lintas Sumatera – Damuli Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan). Pembangunan Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara dicanangkan pada Kepemimpinan Drs. H. Saparuddin, MA.

KEMENAG LABURA (17)
Gedung Lama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara

Namun hal tersebut tidak bisa dilaksanakan dikarena Moratorium Presiden Republik Indonesia. Jalan lain juga ditempuh oleh Tim Perencanaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan menemui Bupati Labuhanbatu Utara yang pada saat itu dipimpin oleh H. Kharuddin Syah, SE. Pada tahun 2018 tepatnya tanggal 3 Agustus 2018 Kemenag Labuhanbatu Utara mengalami pergantian Pimpinan, yakni Agus Priadi, S.Ag. M.Si yang dulu merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun.

KEMENAG LABURA (18)
Gedung baru Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara

Dimasa kepemimpinannya, beliau meneruskan perjuangan Kakan terdahulu untuk menjadi Bangunan Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara. Alhamdulillah bulan Desember 2019 dilaksanakan Pembangunan Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara dari Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tahun 2020 Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah memiliki Gedung Resmi dan bertepatan dengan tanggal 27 November 2020 diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwaliki oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Dr. H. Muhammad David Saragih, MA).

Pada tahun 2025, terjadi perubahan kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Melalui Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Agama beralih kepada Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan tersebut menandai beralihnya penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama kepada kementerian tersendiri yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah. Perpres Nomor 92 Tahun 2025 sekaligus mencabut ketentuan dalam Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama sepanjang mengatur tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah.

Seiring dengan perubahan kebijakan dan penataan kelembagaan pada tahun 2025, penyelenggaraan urusan haji dan umrah tidak lagi menjadi bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Agama setelah dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025. Sejalan dengan perubahan tersebut, struktur organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri atas:

Sub Bagian Tata Usaha
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
Seksi Pendidikan Islam
Penyelenggara Kristen
KEMENAG LABURA (19)
Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara

Pada 20 Februari 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali mengalami pergantian kepemimpinan. H. Julsukri M. Limbong, S.Ag., M.M. dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam masa kepemimpinannya, beliau melanjutkan perjuangan dan cita-cita kepala kantor terdahulu dalam membangun serta memajukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kehadiran kepemimpinan baru ini diharapkan dapat meneruskan berbagai program dan perjuangan yang telah dirintis oleh para kepala kantor sebelumnya, sekaligus membawa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara semakin maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Instansi

Kementerian Agama

Wilayah

Labuhanbatu Utara

Informasi

Sejarah Kemenag Labura