PPID

Visi dan Misi

Visi dan misi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Visi

PPID Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara memiliki visi:

“Mewujudkan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang Akuntabel, Terbuka, dan Tervalidasi.”

Visi ini menjadi landasan dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta didukung oleh data dan informasi yang akurat dan terverifikasi.

Misi

1. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses.

2. Meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

3. Memperkuat koordinasi dan sinergi antar-PPID untuk mewujudkan tata kelola informasi yang efektif dan terpadu.

4. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam penyediaan dan penyampaian informasi publik yang akurat dan berkelanjutan.